Minggu, 12 Maret 2017

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING KELUARGA

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING KELUARGA 

bimbingan dan konseling kelompok

Diskripsi Pertumbuhan serta psikologi Remaja





BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Keluarga merupakan sebuah organisasi terkecil dilingkungan masyarakat yang terdiri dari ayah dan ibu serta anak. Meskipun sebagai organisasi terkecil, namun peran keluarga sangatlah penting pengaruhnya bagi lapisan masyarakat kedepannya. Dari keluarga seorang anak dibesarkan yang nantinya pasti akan menjadi penerus bangsa dan menjadi calon pemimpin di masyarakat. Pentingnya didikan didalam keluarga merupakan tannggung jawab dari orang tua menjadikan anaknya menjadi manusia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa. Semua berasal dari keluarga, baik buruknya sang anak dibesarkan semua berasal dari lingkungan keluarga.
Namun dilapangan yang kita lihat banyak keluarga yang belum mengerti apa itu arti keluargaa sesungguhnya, fungsi keluarga dan lainnhya yang mempengaruhi cara didikan didalam keluarga. Ada banyak faktor yang mempengaruhi hal ini, diantaranya pernikahan di usia dini sehingga kurangnya kesiapan mental, pernikahan yang dipaksakan, atau kurangnya pendidikan mengenai keluarga. Melihat dari hal tersebut, maka penulis ingin memaparkan sebuah makalah yang berjudul“Bimbingan Konseling Keluarga” yang berisikan penjelasan mengenai Pengertian Keluarga Menurut Beberapa Ahli, Unsur-Unsur dalam Keluarga, dan Delapan Fungsi Keluarga.

1.2     Rumusan Masalah
1. Apa saja pengertian keluarga menurut para ahli ?
2. Apa saja unsur-unsur yang terkandung dalam keluarga ?
3. Jelaskan definisi dari delapan fungsi keluarga.

1.3     Tujuan
1. Memahami pengertian keluarga dari beberapa ahli.
2. Mengerti tentang unsur-unsur dalam keluarga

3. Mampu menjelaskan kedelapan fungsi keluarga




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Keluarga Berdasarkan Pendapat Para Ahli
            Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi   dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).
            Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas dari pada hanya ayah, ibu, dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah. Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : “Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
            Ada beberapa Pengertian Keluarga menurut beberapa para ahli diantaranya, sebagai berikut :
     a)      Horton and Hunt
Seperti yang dikemukakan oleh Horton and Hunt (1968, halaman 214) bahwa The family is the basic social institusion. Maksudnya keluarga adalah lembaga social yang paling besar. Definisi ini agaknya masih sangat luas artinya dan belum begitu dapat memberikan gambaran kepada kita apa sebenarnya keluarga itu, maka perlu kami sajikan pendapat Ogburn.
     b)      Ogburn
Menurut Ogburn (tanpa tahun, hal 602) yang menyatakan bahwa : When we think of a family we picture it a more or less durable associasion of husband and wife with or without children, or of a man or woman alone with children, yang artinya kurang lebih sebagai berikut : Keluarga adalah persekutuan antara suami istri dengan atau tanpa anak, atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang telah sendirian dengan anaknya.
     c)      Siti Meichati
Dari pendapat yang kedua ini kita lebih mendapatkan kejelasan arti dari arti keluarga, namun demikian apa jeleknya apabila kita masih menyoroti pengertian itu dengan berpijak pada pendapat-pendapat lain misalnya pendapat Siti Meichati (1966, hal 54) bahwa keluarga adalah ikatan kelompok sosial yang terkecil.
    d)      Bouman
Sedangkan Bouman, terjemahan Sujono (1961, hal 23) menyatakan bahwa keluarga adalah persatuan antara dua orang atau lebih yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Terjadinya persatuan ini adalah oleh adanya pertalian perkawinan sehingga ada saling mengikat berdasarkan perkawinan.
     e)      Siti Partini
Dua pendapat berikut ternyata ada kaitannya dengan dua pendapat sebelumnya. Agar kita dapat lebih tepat mengambil kesimpulan tentang keluarga maka kami ambil pendapat Siti Partini (1977, hal 11) yang berbunyi “ keluarga adalah sekelompok manusia yang terdiri atas suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan”.


     f)       Fan Fay Tjhian
Sedangkan menurut Fan Fay Tjhian (Jawa Barat No. 17 Th.ke XV, hal. 11) menulis bahwa “ keluarga adalah kesatuan social yang meliputi dua orang dewasa yang berlainan jenis kelamin serta anak-anak mereka”.
    g)      St. Vembrianto
Menurut St. Vembrianto (1978, hal. 58) yang berbunyi bahwa “keluarga adalah kelompok social yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi”.

2.2 Unsur-Unsur Yang Terkandung Dalam Pengertian Keluarga
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai keluarga oleh beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian keluarga adalah sebagai berikut :
1.      Keluarga merupakan perserikatan hidup antara manusia yang paling besar dan kecil.
2.      Perserikatan itu paling sedikit terdiri dari dua orang dewasa yang berlain jenis kelamin.
3.      Perserikatan itu berdasar atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi.
4.      Adakalanya keluarga hanya terdiri dari seorang laki-laki saja atau seorang perempuan saja dengan atau tanpa anak-anak.
Dengan mengetahui unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian keluarga, maka dapatlah sekarang penulis merumuskan pengertian keluarga sebagai berikut :
     Keluarga adalah suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sudah sendirian dengan atau tanpa anak-anak, baik anaknya bsendiri atau adopsi, dan tinggal dalam sebuah rumah tangga.
            Dalam perumusan kami tentang pengertian keluarga tersebut terdapat istilah rumah tangga, dan istilah ini sering dikacaukan dengan istilah keluarga. Tetapi setelah jelas, kita mengerti tentang apa yang dimaksud dengan keluarga, maka kita perlu mempertegas bahwa keluarga berbeda dengan rumah tangga.
            Seorang yang belum berkeluarga dapat berumah tangga, misalnya seorng mahsiswa keluarganya berada di Bandung tetapi dia tinggal dan studi di Yogyakarta bersama te,man-temannya dalam sebuah rumah tangga. Jadi pengertian rumah tangga adalah satu atap satu dapur. Mahasiswa- mahasiswa yang tinggal bersama dalam sebuah rumah tangga berarti mereka tinggal di bawah satu atap dan maka dari satu dapur. Sehingga jelaslah bahwa dalam sebuah rumah tangga dapat terjadi persekutuan hidup yang tidak berdasar ikatan darah, perkawinan atau adopsi. Maka jelaslah sekarang bahwa pengertian keluarga berbeda dengan pengertian rumah tangga.

2.3 Fungsi Keluarga
Seperti telah dibicarakan di muka bahwa keluarga merupakan lembaga sosial yang paling kecil, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dengan melihat unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian keluarga, maka keluarga akan memiliki fungsi sebagai berikut :
a)      Fungsi Pengaturan Keluarga/Seksual
Kebutuhan seks merupakan salah satu kebutuhan biologis setiap manusia. Dorongan seksual ini apabila tidak tersalurkan sebagaimana mestinya atau tersalurkan tetapi tidak dapat dibenarkan oleh norma agama dan masyarakat maka akan berakibat negatif bagi mereka yang melakukan. Misalnya saja kebutuhan pemuasan seks seseorang begitu memuncak padahal dia tidak mempunyai wadah yang sah (belum kawin) maka seseorang cenderung melakukan kegiatan yang sifatnya dapat memuaskan kebutuhan seksualnya. Contoh kegiatan tersebut antara lain masturbasi atau onani, yaitu suatu pemuasan seksual dengan aktifitasnya sendiri. Hal ini dilaksanakan karena kegiatan pemuasaan seksual yang bersifat sementara telah dapat terpenuhi. Kegiatan masturbasi atau onani ini hamper pernah dilakukan oleh setiap orang, baik kegiatan tersebut disengaja maupun tidak disengaja.
Namun demikian apabila masturbasi atau onani ini dilakukan terus menerus maka akan berakibat kurang baik bagi kesehatan jasmani maupun rohani bagi mereka yang melakukan. Biasanya kebiasaan melakukan masturbasi atau onani dapat hilang apabila mereka telah berkeluarga (bersuami istri).
Sedangkan kegiatan pemuasaan seksual lainnya yang tidak wajar yaitu homoseks. Yang dimaksudkan dengan istilah homoseks adalah suatu kegiatan atau aktifitas seksual yang ditunjukkan terhadap orang-orang dari jenis seks yang sama. Seorang homoseks dapat hidup berumah tangga dengan orang lain yang jenis seksnya sama dan mengenai aktifitas seksualnya hamper sama dengan heteroseks.
Sebab seseorang menjadi homoseks ada beberapa pendapat, seperti yang dikemukakan oleh Feldman dan Mac Cullock dalam majalah Anda oleh Gunadi Atmaja (Januari, 1980 hal 25) bahawa homoseks disebabkan oleh kecendrungan biologis seseorang, misalnya karena factor hormon yang berhubungan dengan seks ataupun karena faktor genetik. Tetapi ada ahli lain yang mengatakan bahwa homoseks disebabkan oleh ketidakseimbangan hormon-hormon yang berhubungan dengan seks misalnya testoteron, estrogen dalam tubuh seseorang.
Sedangkan menurut pendapat tokoh aliran Psikoanalisis, lebih menekankan pada apa yang terjadi pada masa beberapa tahun pertama dari kehidupan seseorang. Dasar utamanya tentang homoseks ini adalah hetero phobia, yaitu suatu rasa takut yang berlebihan akan seks dengan lawan jenis. Ketakutan ini sebenarnya merupakan akibat dari kejadian-kejadian pada masa anak-anak dengan terjadinya konflik oedipal.
Sedangkan penemuan seksual yang lebih jauh menyimpang dari fungsi keluarga inilah dengan adanya pemuasan seks tetapi dilakukan tidak dengan suami atau istrinya sendiri, walaupun hubungan seks di sini adalah hubungan seks yang wajar seperti apa yang dilakukan oleh seseorang dengan suami atau istrinya sendiri.
Pemuasan seks yang terakhir inilah yang berakibat terjadinya ketentraman dan kebahagiaan dalam keluarga akan terganggu, bahkan sampai terjadinya perceraian antara suami istri sering disebabkan oleh masalah tersebut. Pemuasan seks yang terakhir tersebut mungkin dilakukan mungkin dilakukan oleh seseorang dikarenakan kepuasan seks di dalam keluarga yang dibinanya tidak dapat terpilih, atau memang di antara suami atau istri ada yang mengalami gangguan maniac.
Oleh karena itu kepuasan seksual di dalam keluarga besar sekali pengaruhnya dan pentingny dalam membina keluarga yang sehat, harmonis dan bahagia. Oleh karena itu dalam hal pengaturan sekseual ini keluarga memiliki peranan yang sangat penting, seperti telah dikemukakanoleh Hortan and Hunt dalam bukunya Sociology (1968, hal 220) mengatakan bahwa keluarga merupakan lembaga pokok yang mengorganisasi dan mengatur pemuasan kegiatan-kegiatan seksual. Jelaslah disini bahwa keluarga merupakan wadah yang sah baik ditinjau dari segi agama maupun masyarakat dalam hal pengaturan dan pemuasan kegiatan-kegiatan seksual.
b)      Fungsi Reproduksi
Untuk melangsungkan kehidupan suatui masyarakat atau bangsa demi kesinambungan suatu generasi, maka setiap masyarakat mempercayakan kepada keluarga dalam hal penghasil keturunan. Dalam hal ini keluarga berfungsi untuk menghasilkan anggota baru, sebagai penerus bagi kehidupan manusia yang turun temurun. Namun demikian diantara sekian banyak keluarga ada yang tidak dapat menghasilkan keturunan. Hal tersebut disebabkan karena di antara suami istri yang bersangkutan dalam keadaan mandul bahkan memang keduanya dalam keadaan mandul.
Dengan demikian keadaan keluarga tersebut akan mengalami suatu kepincangan, sehingga suasana keluarga yang hanya terdiri dari suami istri semata rasanya akan hambar dan mungkin kebahagiaan keluarga yang sesungguhnya kurang dapat dirasakan. Sehingga kadang-kadang diantara mereka terpaksa memutuskan hubungan kekeluargaan sebagai suami istri dan terpaksa melaksanakan perceraian.
Sebetulnya untuk mengatasi keadaan keluarga yang tidak mempunyai keturunan, tidak harus dengan perceraian, tetapi sebaiknya demi utuhnya hubungan suami istri yang dibinanya atas dasar cinta dan kasih sayang, keluarga tersebut dapat mengambil anak dari keluarga lain (adopsi) dengan persetujuan dua belah pihak keluarga yang mempunyai keturunan.
Disamping ada keluarga yang tidak mempunyai keturunan, maka ada juga keluarga yang sangat produktif dalam menghasilkan keturunan, hal inipun juga akan mengundang banyak masalah. Oleh karena itu bagi pasangan muda-mudi atau calon pasangan suami istri sebelum memasuki dunia perkawinan atau berkeluarga sebaiknya pasangan tersebut memeriksakan terlebih dahulu kepada dokter mengenai keadaannya masing-masing.
Apabila ternyata diantara pasangan tersebut ada kelainan (mandul), dalam hal ini bukan berarti pasangan muda-mudi atau calon suami istri yang sudah saling ,encintai harus berpisah. Tetapi dengan adanya pemeriksaan kepada dokter dimaksudkan agar pasangan muda-mudi atau calon suami istri tersebut dapat memahami dan menerima kenyataan yang ada. Sehingga hubungan muda-mudi tersebut dapat dilangsungkan walaupun tidak dapat menghasilkan keturunan, kekurangan ini dapat ditempuh dengan mengambil anak dari keluarga lain (adopsi) dengan disahkan melalui notaries.
Tetapi sebaliknya apabila hasil pemeriksaan dokter terhadap pasangan muda-mudi atau calon suami istri tidak ada kelainan dalam arti dapat menghasilkan keturunan, apabila pasangan tersebut setelah memasuki dunia perkawinan atau berkeluarga, suami istri tersebut harus mampu mengendalikan atau mengatur banyaknya kelahiran yang harus diselesaikan dengan kemampuan memelihara serta mengawasinya atau mendidiknya sampai mereka dewasa.
Seperti apa yang telah dianjurkan oleh keluarga berencana sebagai program pemerintah, keluarga yang ideal adalah keluarga yang terdiri dari suami istri dengan dua atau tiga puteranya. Dengan demikian norma agama maupun norma masyarakat tidak dapat membenarkan adanya generasi baru yang lahir di luar keluarga sebagai penghasil generasi baru atau anak yang sah.
c)      Fungsi Perlindungan dan Pemeliharaan
Keluarga juga berfungsi sebagai perlindungan dan pemeliharaan terhadap semua anggota keluarga, terutama kepada anak yang masih bayi, karena kehidupan bayi pada saat ini masih sangat bergantung kepada orng tuanya, misalnya masih harus menyusu kepada ibunya, kencing dan buang kotoran masih menjadi kewajiban orang tuanya dan kebutuhan-kebutuhan fisik maupun psikis yang lain masih sangat bergantung kepada orang tuanya.
Dengan pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya, maka tugas dan kewajiban orang tua akan semakin berkurang khususnya mengenai pemeliharaan fisiknya, karena anak yang sudah menjadi lebih besar sudah dapat memelihara dirinya sendiri, walaupun tanggung jawab orang tua terhadap anak belum dapat lepas seluruhnya karena keluarga tidak hanya harus memberikan perlindungan dan pemeliharaan fisik semata, tetapi seperti apa  yang telah dikemukakan oleh Horton and Hunt (1968, hal 223) bahwa di semua masyarakat, keluarga memberikan beberapa tingkat perlindungan fisik, ekonomi dan psikis terhadap anggota-anggotanya.
Jadi perlindungan keluarga terhadap anggota-anggota keluarga akan meliputi baik perlindungan dan pemeliharaan terhadap  kebutuhan jasmani dan rohani.
Sehubung dengan kebutuhan jasmani yang meliputi sandang, pangan dan papan ini merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan keluarga. Misalnya saja kebutuhan pangan, keluarga harus mampu memberikan pangan kepada semua anggota keluarga dengan makanan yang penuh gizi, karena dengan kurangnya gizi kepada keluarga, maka sudah dapat dsipastikan akan menyuramkan masa depan anggota keluarga khususnya mereka yang masih kecil, dengan kurangnya gizi tersebut akan menyebabkan pertumbuhan badannya terganggu bahkan perkembangan otaknya pun juga akan mengalami hambatan. Disamping itu seseorang akan mudah terserang penyakit, lesu dan tidak bergairah, khususnya bagi ayah dengan kurangnya gizi makan kekuatannya sebagai akan kurang sebagai seorang suami. Jelaslah di sini bahwa keluarga harus memperhatikan akan pentingnya makanan yang bergizi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sedangkan kebutuhan rohani atau psikis keluarga harus mampu memberikan perlindungan dan pemeliharaan kepada semua anggota keluarga misalnya dalam hal kebutuhan kasih sayang, kemauan, pendidikan dan sebagainya. Tetapi apabila perlindungan terhadap anggota keluarga itu terlalu berlebih-lebihan maka akan berakibat negatif bagi anggota keluarga tersebut. Seperti yang dikemukakan oleh Rose (1970, hal 140) sebagai berikut : The overprotection of children has frequently been seen as a source of psychological difficulries.  Jelasnya bahwa dengan adanya perlindungan yang berlebihan dari orang tua terhadap anggota anggota keluarga atau anak, akan menjadi sumber kesulitan psikologis bagi anak yang bersngkutan. Tetapi sebaliknya apabila orang tua tidak memperhatikan sama sekali terhadap anaknya juga akan berakibat kurang baik bagi pertumbuhan jasmani maupun perkembangan psikisnya.
d)     Fungsi Pendidikan
Pendidikan dapat dilaksanakan dalam lingkungan tertentu. Adapun yang dimaksudkan dengan lingkungan pendidikan adalah suatu tempat di mana terjadi proses pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga, yang terkenal dengan T Pusat Pendidikan, yaitu :
1.      Pendidikan di dalam keluarga
2.      Pendidikan di dalam sekolah
3.      Pendidikan di dalam masyarakat
Diantara ketiga lingkungan pendidikan tersebut di atas pada kesempatan ini akan dibahas khusus mengenai lingkungan pendidikan yang pertama yaitu, pendidikan dalam keluarga. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena anak mengenal pendidikan yang pertama kali adalah di dalam lingkungan keluarga, bahkan pendidikan tersebut dapat berlangsung pada saat anak masih berada di dalam kandungan ibunya. Dalam hal ini pendidikan ditunjukkan kepada ibu yang sedang hamil, karena saat itulah kehidupan bayi yang masih dalam kandungan akan terpengaruh pengalaman ibunya yang sedang hamil. Misalnya saja ibu yang sedang hamil merasa takut dan mengalami ketegangan-ketegangan  terutama pada bulan-bulan akhir masa kehamilannya, hal tersebut akan berpengaruh juga terhadap bayi yang sedang dalam kandungan karena dalam usia kehamilan tersebut bayi sudah dapat merekam apa yang terjadi atau apa yang dialami oleh ibu yang sedang hamil tersebut. Jadi ketegangan, ketakutan, kegelisahan dan gangguan-gangguan yang lainnya yang menyertai si bayi dalam merekam suasana itu akan terekam untuk selama-lamanya di dalam ikatan anak.
Dengan demikian pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan kodrati. Apabila setelah lahir, pergaulan  di antara orang tua dan anak-anaknya yang diliputi rasa cinta kasih, ketentraman dan kedamaian, anak-anak akan berkembang kea rah kedewasaan dengan wajar. Di dalam lingkungan keluarga segala sikap dan tingkah laku kedua orang tuanya sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, karena ayah dan ibu merupakan pendidik dalam kehidupan yang nyata, sehingga sikap dan tingkah laku orang tua akan diamati oleh anak tidak sebagai teori melainkan sebagai pengalaman bagi anak yang akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku anak.
Pendidikan di dalam keluarga ini merupakan dasar bagi perkembangan dan pendidikannya pada saat berikutnya. Adapun pendidikan yang dilaksanakan di dalam keluarga ada yang disengaja dan ada yang tiidak disengaja, misalnya pendidikan yang disengaja antara lain mengajarkan berkependidikan yang disengaja antara lain mengajarkan berkelakuan baik, memberikan pelajaran agama dan sebagainya. Sedang pendidikan yang tidak disengaja misalnya tingkah laku orang tua, hubungan keduanya baik atau tidak, suasana keluarga baik atau tidak, ini semua tanpa disadari lebih berpengaruh kepada jiwa anak baik dari pada pendidikan yang disengaja. Maka keluarga yang baik, lorang tua hidup rukun dan damai akan dapat membentuk anak-anak baik pula, tetapi sebaliknya keluarga yang berantakan, orang tua hidup tidak tenteram, suasana kacau akan membuat anak kacau dan hidup tidak tentram.
e)      Fungsi Sosialisasi
            Anak sebagai generasi baru yang lahir dari suatu keluarga akan sangat dipengaruhi oleh suasana keluarga di mana ia hidup. Dalam hal ini keluarga merupakan faktor yang sangat penting bagi kehidupan anak karena keluarga sebagai kelompok primer yang di dalamnya terjadi interaksi di antara anggota dan disitulah terjadi proses sosialisasi. Selanjutnya apa yang dimaksudkan dengan proses sosialisasi itu?
            Menurut St. Vembriarto (1978), hal 35) mengemukakan  sebagai berikut :
1.      Proses sosialisasi adalah proses belajar yaitu suatu proses akomodasi dengan mana individu menahan, menubah impuls-impuls dalam dirinya dan mengambil oper cara hidup atau kebudayaan masyarakat.
2.      Dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan , sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan standar tingkah laku dlam masyarakat di mana dia hidup.
3.      Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu keastuan system dalam diri pribadinya.

Maka jelaslah di sini bahwa keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses sosialisai anak. Seperti yang dikemukakan oleh Horton and Hunt bahwa semua masyarakt pertama-tama mempercayakan kepada Keluarga untuk sosialisasi anak ke dalam orang dewasa yang dapta berfungsi dengan sukses di dalam masyarakat (1962, hal 221)
            Sedang menurut St. vembriarto (1978, hal 74-75) menjelaskan bahwa yang menyebabkan pentingnya peranan keluarga dalam proses sosialisasi anak ialah:
1.      Keluarga merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face secara tepat, dalam kelompok yang demikian perkembangan anak dapat diikuti dengan seksama oleh orang tuanya dan penyesuaiannya secara pribadi dalam hubungan sosial lebih mudah terjadi.
2.      Orang mempunayi motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak merupakan buah cinta kasih hubungan suami istri. Anak merupakan perluasan biologik dan sosial orang tuanya. Motivasi yang kuat ini melahirkan hubungan emosional antara orang tua dan anak.
3.      Karena hubungan sosial dalam keluarga bersifat relative tetap, maka orang tua memainkan peranan terhadap proses sosialisasi anak.
f)       Fungsi Afeksi dan Rekreasi
Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan kebutuhan yang fungsional akan kasih saying. Kebutuhan ini dapat dipenuhi bagi kebanyakan orang di dalam keluaraga mereka. Hubungan cinta kasih yang dibina oleh seseorang akan menjadi dasar perkawinan yang dapat menumbuhakan hubungan afeksi bagi semua anggota keluarga yang dibinanya. Dengan adanya hubungan cinta kasih dan hubungan afeksi ini merupakan faktor penting bagi perkembangan pribadi anak. Apabila rasa cinta kasih sayang di dalam keluarga dapat dirasakan oleh semua anggota keluarga maka anggota akan merasakn kesenangan, kegembiraan dan ketentraman sehingga mereka akan merasa kerasan tinggal di rumah. Tetapi sebaliknya apabila rasa cinta kasih tidak dirasakan  oleh semua anggota di dalam keluarga maka mereka akan mencari kasih saying di luar rumah, sehingga tinggal di rumah bagaikan tinggal di dalam penjara.
            Maka setiap keluaraga harus dapat atau mampu memberikan dan membuat suasana keluarga yang aman tentram dan damai sehingga terjalin hubungan persaudaraan dan persahabatan yang akrab atas dasar cinta kasih sayang.
Dengan demikian keluarga meru[kan medan rekreasi bagi anggota-anggotanya. Namun perkembangan jaman begitu pesat sehingga pusat-pusat rekreasi di luar keluarga lebih menarik misalnya : gedung bioskop, kebun binatang, teman-teman rekreasi dan sebagainya.
Dengan adanya pusat-pusat rekreasi di luar keluarga yang lebih menariktersebut di atas maka akan menimbulkan adanya dua macam perubahan sepertinyang dikemukakan oleh St. Vembriartto (1978, hal 65) :
1.             Jenis-jenis rekreasi yang dialami oleh anggota-anggota keluarga menjadi lebih bervariasi.
2.             Anggota-anggota keluarga lebih cenderung mencari hiburan di luar keluarga.
Melihat adanya akibat perubuhan tersebut maka keluarga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi para anggota keluarga di dalam memilih dan menentukan jenis hiburan yang dipilihnya sehinggga tidak berakibat buruk atau nagatif bagi dirinya  sendiri maupun bagi semua anggota keluarga yang bersangkutan.
g)      Fungsi Ekonomis
Dalam semua masyarakat keluraga merupakan unit yang paling besar. Anggotta keluarga bekerja bersama sebagai suatu team dan andil bersama dalam hasil mereka, Horton and Hunt (1968, hal 223).
Fungsi ekonomi keluarga ini telah mengalami perubahan yang besar. Dahulu keluarga merupakan suatu unit produksi ekonomi dengan membagi unit kerja mereka di ladang, tetapi sekarang telah berubah, sehingga keluarga merupakan an unit of economic consumption, karena tidak semua anggota keluarga berfungsi sebagai produksi ekonomi.
Dalam kehidupan sekarang dalam suatu keluarga kebanyakan yang berfungsi sebagai penghasil keluarga adalh orang tua, sedang anggota keluarga yang lain (anak), hanya berfungsi sebagai konsumen ekonomi saja.
Denagn perkembangan teknologi dan tuntutan pendidikan yang lebih tinggi bagi semua orang maka berakibat timbulnya perubahan fungsi keluarga sebagai ubit produksi ekonomi unit konsumen ekonomi semata.
h)      Fungsi Status Sosial
Keluarga berfungsi sebagai suatu dasar yang menunjukkan kedudukan atasu status bagi anggota-anggotanya. Keluarga akan mewariskan kedudukannya kepada anak-anaknya, karena kelahiran anggota keluaraga biasanya dengan system status ini, misalnya seperti jaman dahulu kedudukan sebagai lurah atau raja-raja selalu di turunkan atau digantikan kepada putranya. System penurunan kedudukan tersebut sekarang udah hampir hilang karena adanya asa demokrasi.
Status seseorang individu dapat berubah melalui perkawinan dan usaha-usaha seseorang. Dengan melalui perkawinan di antara dua orang individu yang mempunyai status atau kedudukan yang berbeda, maka akan terjadi perubahan status, yang kemungkinannya terjadi naiknya status seseorang atatu sebaliknya.
Disamping itu status seseorang di dalam masyarakat juga dpat diusahakan misalnya dengan melalui pendidikan, seseorang dapat menduduki status ynag lebih tinggi dibandingkan dengan status sebelumnya sebagai warisan dari orang tuanya. Sedang usaha-usaha ynag lainnya ialah dalam bidang perekonomian, karena dengan kekayaannya seseorang dapat menduduki status   yang lebih tinggi dari pada status sebelumnya, demikian juga usaha-usaha yang lainnya.


BAB III
PENUTUPAN

3.1     Simpulan
Ada beberapa Pengertian Keluarga menurut beberapa para ahli diantaranya, sebagai berikut :
    a)      Horton and Hunt
keluarga adalah lembaga social yang paling besar.
   b)      Ogburn
Keluarga adalah persekutuan antara suami istri dengan atau tanpa anak, atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang telah sendirian dengan anaknya.
    c)      Siti Meichati
keluarga adalah ikatan kelompok sosial yang terkecil.
   d)     Bouman
Keluarga adalah persatuan antara dua orang atau lebih yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Terjadinya persatuan ini adalah oleh adanya pertalian perkawinan sehingga ada saling mengikat berdasarkan perkawinan.
     e)      Siti Partini
Keluarga adalah sekelompok manusia yang terdiri atas suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan.
      f)       Fan Fay Tjhian
Keluarga adalah kesatuan social yang meliputi dua orang dewasa yang berlainan jenis kelamin serta anak-anak mereka.
     g)      St. Vembrianto
Keluarga adalah kelompok social yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi.
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai keluarga oleh beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian keluarga adalah sebagai berikut :
1.      Keluarga merupakan perserikatan hidup antara manusia yang paling besar dan kecil.
2.      Perserikatan itu paling sedikit terdiri dari dua orang dewasa yang berlain jenis kelamin.
3.      Perserikatan itu berdasar atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi.
4.      Adakalanya keluarga hanya terdiri dari seorang laki-laki saja atau seorang perempuan saja dengan atau tanpa anak-anak.
keluarga akan memiliki fungsi sebagai berikut :
a)        Fungsi Pengaturan Keluarga/Seksual
b)        Fungsi Reproduksi
c)        Fungsi Perlindungan dan Pemeliharaan
d)       Fungsi Pendidikan
e)        Fungsi Sosialisasi
f)         Fungsi Afeksi dan Rekreasi
g)        Fungsi Ekonomis
h)        Fungsi Status Sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar