Kamis, 27 Agustus 2015

PROGRAM BK 2015

Informasi Lengkap BK Klik Disini


PROGRAM BK 2015

Dalam pembinaan peserta didik di sekolah diperlukan adanya kerjasama semua personil sekolah yang meliputi : guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK dan kepala sekolah.
1.    Guru mata pelajaran
Membantu memberikan informasi tentang data peserta didik yang meliputi :
-       daftar nilai peserta didik
-       laporan observasi
-       catatan anekdot
2.    Wali Kelas
Disamping sebagai orang tua ke dua, di sekolah membantu mengkoordinasikan informasi dan kelengkapan data yang meliputi :
-       Daftar nilai
-       Angket peserta didik
-       Angket orang tua
-       Laporan observasi peserta didik
-       Catatan anekdot
-       Catatan home visit
-       Catatan wawancara
3.    Guru BK
Di samping bertugas memberikan layanan informasi kepada peserta didik, juga menangani data yang meliputi :
-       Kartu akademis
-       Catatan konseling
-       Data psikotes
-       Catatan konferensi kasus
Guru BK juga perlu melengkapi data yang diperoleh dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang terkait yang akan dilakukan dalam buku pribadi peserta didik.
4.    Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan BK di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa kegiatan yang dilakukan guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Adapun kegiatan guru BK yang perlu diketahui antara lain:
-       Rapat periodik yang dilakukan guru BK setiap bulan
-       Laporan kegiatan BK sebulan sekali
Laporan kelengkapan data

PROGRAM BK 2015 | PERAN GURU MAPEL

Informasi Lengkap BK Klik Disini



PROGRAM BK 2015 | PERAN GURU MAPEL

a.    Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
b.    Membantu guru BK mengidentifikasikan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c.    Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru BK.
d.    Menerima alih tangan peserta didik dari pembimbing sepertinya pengajaran perbaikan dan pengayaan.
e.    Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik yang menunjang pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
f.     Memberikan kesempatan dan kemudahan pada peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling untuk mengikuti kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.    Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah peserta didik, sepertinya konferensi kasus.
Mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling dan upaya tindak lanjutnya

PROGRAM BK 2015 | PERAN GURU MAPEL

PROGRAM BK 2015 | BAB III

Informasi Lengkap BK Klik Disini


PROGRAM BK 2015 | BAB  III
ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING

A.  STRUKTUR ORGANISASI BK

STRUKTUR ORGANISASI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
SMP N ................


Kepala Sekolah


Wakil Kepala Sekolah

Komite

Sekolah
Tenaga Ahli Instansi

Tata Usaha

Guru Mata Pelajaran
Guru BK/
Konselor

Wali Kelas

S I S W A

 











Keterangan :
Garis Komando
 Garis Koordinasi

Garis Konsultasi
Personil pelaksana layanan Bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organigram layanan BK dengan koordinator guru BK / konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut adalah sebagai berikut :

1.    Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan, tugas-tugasnya adalah :
a.    Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah sehingga pelayanan pengajaran, pelatihan dan pembibingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b.    Menyediakan prasarana, sarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya layanan Bimbingan dan konseling yang aktif dan efisien.
c.    Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling.
d.    Mempertanggung jawabkan pelaksanaan layanan BK di sekolah kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota yang menjadi atasannya.

2.    Wakil Kepala Sekolah
Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.    Koordinator BK
Tugas-tugasnya adalah :
a.    Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah, orang tua, peserta didik dan masyarakat.
b.    Menyusun program bimbingan dan konseling
c.    Melaksanakan program bimbingan dan konseling
d.    Mengadministrasikan layanan bimbingan dan konseling
e.    Mengevaluasi dan menganalisa hasil pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
f.     Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling

4.    Guru BK / Konselor
a.    Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling Membuat program bimbingan dan konseling.
b.    Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
c.    Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
d.    Menilai proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan pendukungnya.
e.    Melaksanakan tindak lanjut.
f.     Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

g.    Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam layanan bimbingan dan konseling kepada koordinator BK dan Kepala sekolah.

PROGRAM BK 2015

Informasi Lengkap BK Klik Disini


PROGRAM BK 2015
A.   PARTISIPASI STAF SEKOLAH PADA PELAKSANAAN LAYANAN BK
  1. Kepala Sekolah sangat mendukung, baik dalam kerjasama pelaksanaan BK maupun semua kebutuhan BK dapat terpenuhi bilamana persediaan ada dan memungkinkan.
  2. Wali kelas mendukung dalam memberikan informasi tentang situasi dan kondisi peserta didik.
  3. Guru mata pelajaran mendukung memberikan informasi tentang sikap dan keadaan di dalam kelas dan di luar kelas.
  4. Partisipasi dan keberadaan tenaga administrasi sangat diperlukan dalam penyediaan format-format, menghimpun data, dan menyediakan kebutuhan perlengkapan administrasi.
Namun masih diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk menangani setiap permasalahan yang dihadapi peserta didik, karena permasalahan yang dihadapi peserta didik sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar / pendidikan peserta didik.

PROGRAM BK 2015 | BAB II

Informasi Lengkap BK Klik Disini

PROGRAM BK 2015 | BAB  II

KONDISI OBYEKTIF SEKOLAH

A.    PERSONAL BIMBINGAN DAN KONSELING

Penanggung jawab    : Kepala Sekolah
Koordinator BK            : ..... ................
Staf BK                        : 1................
                                        2....................
Pembagian Tugas Layanan BK :
No.
Guru BK
Peserta didik
Jumlah
Keterangan
1.

Kelas VIII
322

2.

Kelas IX
285

3.

Kelas VII
323

                               
B.   JUMLAH PESERTA DIDIK
  1. Tahun Pelajaran : 2015/2016
Kelas VII     =     9 kelas,     jumlah peserta didik             : 322
Kelas VIII    =     9 kelas,     jumlah peserta didik             : 285
Kelas IX      =     9 kelas,     jumlah peserta didik : 280
                                               Jumlah                        : 887
  1. Tahun Pelajaran : 2014/2015
Kelas VII     =     9 kelas,     jumlah peserta didik             : 323
Kelas VIII    =     9 kelas,     jumlah peserta didik             : 322
Kelas IX      =     9 kelas,     jumlah peserta didik : 285

                                               Jumlah                        :  930

PROGRAM BK 2015 | BAB  II

PROGRAM BK | TUJUAN

Informasi Lengkap BK Klik Disini


PROGRAM BK | TUJUAN

1.      Agar peserta didik dapat mengembangkan dirinya sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Agar peserta didik memperoleh nilai-nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas
3.      Agar peserta didik mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria / wanita
4.      Agar peserta didik dapat mengenal alasan perlunya mentaati peraturan / norma berperilaku
5.      Agar peserta didik dapat memahami keragaman aturan / norma berperilaku dalam konteks budaya
6.      Agar peserta didik bertindak atas pertimbangan diri terhadap norma yang berlaku
Agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuan, bakat, minat serta dapat merencanakan karier dan masa depannya

PROGRAM BK | TUJUAN

PROGRAM BK | DESKRIPSI KEBUTUHAN PESERTA DIDIK

Informasi Lengkap BK Klik Disini 

 PROGRAM BK | DESKRIPSI KEBUTUHAN PESERTA DIDIK

Berdasarkan hasil analisa AUM Umum, Observasi, Informasi, maupun pengalaman konselor maka permasalahan yang ada di SMPN 1 Prambon dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.      Banyaknya peserta didik yang berseragam tidak rapi ( baju dikeluarkan )
2.      Berbicara tidak sopan dengan teman atau dengan orang yang lebih tua di lingkungan sekolah
3.      Keluar kelas pada jam-jam mata pelajaran tertentu
4.      Sering tidak masuk tanpa keterangan
5.      Merokok di lingkungan sekolah
6.      Pergaulan dengan lawan jenis yang kurang sehat
7.      Mengaktifkan HP saat KBM berlangsung
8.      Malas dan tidak semangat  mengikuti pelajaran
9.      Rendahnya keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
10.  Kurangnya pemahaman tentang masa depan.

Berdasarkan assesmen yang telah dilakukan dan berdasarkan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik, dapat dideskripsikan kebutuhan peserta didik dalam layanan Bimbingan dan konseling , mencakup :
1.      Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Memantapkan nilai-nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas
3.      Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria / wanita
4.      Mengenal alasan perlunya mentaati aturan / norma berperilaku
5.      Memahami keseragaman aturan / patokan berperilaku dalam konteks budaya
6.      Bertindak atas pertimbangan diri terhadap norma yang berlaku
Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan bermasyarakat


PROGRAM BK | DESKRIPSI KEBUTUHAN PESERTA DIDIK

Rabu, 26 Agustus 2015

VISI DAN MISI BIMBINGAN DAN KONSELING

Informasi Lengkap BK Klik Disini


    VISI DAN MISI BIMBINGAN DAN KONSELING

1.      VISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakekat kemanusiaannya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa, sebagai mahkluk sosial dalam berhubungan dengan manusia dan alam semesta.
           

         2. MISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Menunjang perkembangan diri dan kemandirian peserta didik untuk dapat menjalan kehidupannya sehari-hari sebagai peserta didik secara efektif, kreatif dan dinamis serta memiliki kecakapan hidup untuk masa depan karir dalam :1.      Beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME
2.      Pemahaman  diri dan lingkungannya
3.      Pengarahan diri ke arah dimensi spiritual
4.      Pengambilan keputusan berdasarkan IQ, EQ dan SQ
Pengaktualisasian diri secara optimal

Dasar Hukum program kerja Layanan Bimbingan dan konseling

Informasi Lengkap BK Klik Disini

Dasar Hukum program kerja Layanan Bimbingan dan konseling   antara lain :
1.      Program Sekolah
2.      Analisa kebutuhan nyata Peserta Didik
3.      Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan konseling
4.      Kebijakan Pemerintah yang Berhubungan dengan Pendidikan
a.       Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.       Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d.      Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi Konselor.
e.       Permendikbud No. 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
Dasar Hukum program kerja Layanan Bimbingan dan konseling