Dasar Hukum program kerja Layanan Bimbingan dan konseling
Dasar Hukum program kerja Layanan Bimbingan dan konseling antara
lain :
1.
Program
Sekolah
2.
Analisa
kebutuhan nyata
Peserta Didik
3.
Pelaksanaan
Layanan Bimbingan dan konseling
4.
Kebijakan
Pemerintah yang Berhubungan dengan Pendidikan
a.
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d.
Permendiknas
No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi Konselor.
e.
Permendikbud No. 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
Dasar Hukum program kerja Layanan Bimbingan dan konseling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar